Keluhan Diterima, BTS Akan Diselidiki Kasus Manipulasi Chart Musik

Pada 2 Mei, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima keluhan tentang menipulasi chart yang diduga dilakukan BTS. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengaku telah diminta untuk menyelidiki kasus terse but.

“Memang benar kami telah merima keluhan mengenai manipulasi chart musik yang melibatkan BTS, dan setelah meninjau keluhan ini di Korea Creative Content Agency, kami akan melanjutkan penyelidikan,” ucap pejabat dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata dikutip dari Daum.

Pada 2017, heboh tuduhan BigHit, agensi BTS, memanipulasi data chart musik. Saat itu, pengadilan menemukan bukti bahwa A (nama disamarkan) terbukti bersalah. Saat itu A mengakui BigHit terlibat dan memintanya untuk melakukan pemasaran ilegal. A juga mengaku mengancam BigHit dengan total 57 juta won (Rp671 juta) untuk tutup mulut. Meski A mendapat uang Rp671 juta itu dari BigHit, dia tetap tak bisa mengelak dan pada akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. (Isu ini hilang begitu saja).

Selain itu, A juga sempat menuntut untuk menyelidki insiden Melon Music Awards yang diadakan pada tahun 2016, dengan menyatakan bahwa:

  1. BTS secara konsisten mendapat peringkat lebih rendah dari EXO dalam peringkat album
  2. Album BTS di Gaon Chart mencatat angka 2 kali lebih rendah dibandingkan album EXO
  3. Meskipun EXO menang dengan selisih yang signifikan dalam pemungutan suara Melon Music Awards, BTS masih memangkan kategori ‘Album of the Year Award’ yang menunjukkan situasi yang tidak jelas

Berdasarkan bukti yang diperoleh outlet media Sports Trend pada Agustus 2017, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum B, didakwa atas tuduhan pemerasan bersama. B dihukum 1 tahun penjara pada Agustus 2017.

Mengenai hal ini, Pengacara Noh Jong-eun, dari firma hukum Presence, menyatakan, “’Pemasaran ilegal’ dalam kasus ini mengacu pada ‘pemasaran manipulasi chart musik’, dan pengadilan memutuskan untuk menentukan fakta ini karena memutuskan bahwa fakta tersebut memang ada..”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *