Berdasarkan Herald Economy melalui Entertain Naver, Nayeon TWICE dan ibunya dilaporkan digugat atas utang senilai 600 juta won atau setara dengan kurang lebih Rp6 miliar. Gugatan itu diajukan oleh kerabat dekat keluarga Nayeon TWICE yang berinisial A. Namun, gugatan A dilaporkan kurang bukti hingga Divisi Sipil 13 Pengadilan Distrik Seoul Timur mengungkapkan bahwa Nayeon TWICE dan ibunya menang dalam gugatan A.
Kronologinya, pengadilan menerima gugatan dari A yang mengaku telah mentransfer lebih dari 500 juta won kepada Nayeon dan ibunya selama 12 tahun. A mengatakan bahwa uang dengan nilai ratusan juta yang diberikan kepada Nayeon dan ibunya itu dianggap sebagai pinjaman. Pengadilan juga telah mengakui transferan dari A ke Nayeon, namun klaim A kurang bukti untuk menganggapnya sebagai utang atau pinjaman.
Menurut keputusan pengadilan, A mentransfer total 535.908.275 won kepada Nayeon selama 12 tahun dari Agustus 2004 hingga Juni 2016. Selain itu, Nayeon dan ibunya diketahui telah melakukan pembayaran sebesar 115.612.093 won dengan kartu kredit atas nama A untuk enam orang mulai dari Maret 2009 hingga Februari 2015. Nayeon debut sebagai anggota TWICE pada Oktober 2015.
A mengajukan gugatan terhadap Nayeon dan ibu Nayeon pada Januari tahun lalu. Di persidangan, A menyatakan, “Atas permintaan ibu Nayeon, saya meminjamkan uang kepadanya untuk menutupi biaya hidup. Nayeon yang saat itu masih menjadi trainee berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah ia debut sebagai penyanyi, namun Nayeon mengingkari janjinya”.
Dua kenalan A yang hadir di pengadilan sebagai saksi mengeluarkan pernyataan yang mendukung A, dengan mengatakan, “A memberitahu kami tentang hal itu beberapa kali. Dia berkata, ‘Jika Nayeon melakukan debut, dia akan membayar kembali uang yang dipinjamkan A kepada mereka seperti yang dia janjikan’”.
Namun, pengadilan menolak argumen A, dengan mengatakan, “Mengingat frekuensi, periode, jumlah, dan keadaan transaksi, sulit untuk menentukan bahwa A dan Nayeon memiliki kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut”.
Hakim melanjutkan, “Mengingat fakta bahwa ibu A dan Nayeon sedang menjalin hubungan romantis pada saat itu, hal itu tidak dapat dianggap sebagai pinjaman. Terlihat bahwa uang tersebut dihabiskan untuk biaya-biaya bohong mengingat pembayaran sewa bulanan, telekomunikasi, pinjaman, dan uang sekolah”.
Selain itu, hakim menunjukkan, “Ada ‘harapan’ yang diklaim Nayeon untuk mengembalikan uang setelah melakukan debutnya sehingga sulit untuk menganggap semua pembayaran sebagai pinjaman. Saksi juga memberikan pernyataannya setelah mengetahui situasinya melalui A, tidak mendengar dari pihak Nayeon”
Meninjau gugatan tersebut, pengacara Hwang Sung Hyun berkata, “A sepertinya meminjamkan uang dengan harapan untuk kesuksesan Nayeon. Namun, ia gagal membuktikan janji Nayeon untuk membayar kembali setelah debutnya dengan bukti objektif. Itu sebabnya dia kalah dalam kasus ini”.
Dalam wawancara telepon dengan Herald Business, agensi Nayeon, JYP Entertainment, mengatakan mereka tidak akan merilis sikap apa pun mengenai keputusan tersebut.
Saat ini, putusan tersebut telah disahkan dan A tidak mengajukan banding atas putusan sidang pertama.