Anak Haram Kim Min Hee Bakal Dapat Warisan Hong Sang Soo?

Kim Min Hee dan hong sang soo

Usai laporan eksklusif media soal Kim Min Hee dan Hong Sang Soo menantikan anak pertama beredar, ada banyak berita tambahan beredar di komunitas online dan media sosial. Beberapa OP mengatakan bahwa Kim Min Hee sudah lama menginginkan anak dari Hong Sang Soo. Ada dugaan menginginkan warisan dalamnya.

Dalam situs online, saksi mata menulis, “Sekitar tahun 2019, saya melihat mereka berdua di Starbucks di Hanam, dan ketika Kim Min-hee melihat bayi di meja di sebelahnya, dia menatapnya dengan mata yang sangat manis dan bertanya apakah dia bisa menggendongnya sekali saja. Kemudian dia memeluknya dan sangat mencintainya sehingga dia terus memeluknya dan memberi tahu Hong Sang-soo bahwa dia sangat cantik. Saya ingat terkejut dengan betapa percaya dirinya dia, meskipun baru beberapa tahun sejak mereka memulai perselingkuhan mereka.”

Setelah itu, akun saksi mata lain diposting di komentar postingan, mengatakan, “Saya bisa saja salah mengingat tanggal untuk postingan itu, atau bisa jadi hari lain, tetapi putra tertua saya bertemu keduanya di Hanam Starfield dan melihat adegan yang serupa.”

Kim Min Hee dan Hong Sang Soo telah menjalin hubungan tidak sah selama 10 tahun. Hal itu akhitnya membuat  banyak pembahasan tentang apakah “anak haram” Kim Min Hee dan Hong Sang Soo akan mendapat warisan?

Pasalnya, Hong Sang Soo masih memiliki istri sah dan seorang putri. Sejauh ini, istri sah tak pernah melemparkan perceraian sehingga menyulitkan Hong Sang Soo dan Kim Min Hee. Netizen Korea penasaran, apa yang membuat Kim Min Hee begitu terikat padahal sulit baginya untuk mendapat harta kekayaan.

Ada desas-desus bahwa Hong Sang Soo mewarisi kekayaan sebesar 120 miliar won (sekitar 83 juta USD) dari mendiang ibunya, Jeon Ok Soon.

Pengacara Park Kyung Nae mengatakan kepada media, “Usai penghapusan sistem Hoju dan penerapan Undang-Undang Pendaftaran Hubungan Keluarga, Kim Min Hee dapat mendaftarkan kelahiran anaknya dengan namanya, bahkan jika dia belum menikah. Jika Hong Sang Soo mengakui anak itu, anak itu kemudian dapat ditambahkan ke daftar keluarganya.”

Pengacara Kim Mi Ru membahas masalah warisan, menyatakan, “Anak-anak haram masih dianggap sebagai anak-anak di bawah hukum dan dimasukkan dalam urutan warisan sebagai keturunan langsung di bawah Pasal 1 KUHPerdata. Oleh karena itu, mereka secara alami berhak atas bagian dari warisan. Jika Hong Sang Soo mewarisi kekayaan besar dari ibunya, maka anak haram juga akan memiliki klaim atas itu.”

>> Starnews, Daum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *