Dilansir berdasarkan laporan Wikitree, enam artis yang terlibat skandal diskors oleh KBS. Keenam artis itu, yakni Kim Sae Ron, Hyesung Shinhwa, B.I, Don Spike, Kwak Do Won, dan Ha Jung Woo dilarang tampil di televisi untuk sementara waktu.
Diketahui, Kim Sae Ron sempat dihebohkan dengan kasus mengemudi dalam keadaan mabuk pada bulan Mei lalu. Saat itu, Kim Sae Ron menabrak fasilitas publik, seperti trafo di dekat persimpangan Hakdong, daerah Seoul. Saat diamankan oleh polisi, kadar alkohol dalam darah Kim Sae Ron itu adalah 0,2 %, angka yang melebihi standar pencabutan lisensi.
Tak lama setelah itu, Kim Sae Ron pun akhirnya meminta maaf dan hiatus sementara. Selama hiatus, Kim Sae Ron dikonfirmasi oleh Gold Medalist bahwa dia melakukan pekerjaan paruh waktu karena harus membayar denda. Konfirmasi dari Gold Medalist sempat memicu kemarahan dari KNetz dan menyebutkan bahwa Kim Sae Ron seperti minta dikasihani.
Tak butuh waktu lama, Kim Sae Ron akhirnya keluar dari Gold Medalist karena kontrak kerja berakhir. Saat ini, belum ada informasi terkait karier Kim Sae Ron, namun tengah diadili di persidangan karena jaksa memutuskan untuk melemparkan dakwaan.
Lalu Kwak Do Won diduga mengemudi sekitar 11 km di bawah pengaruh alkohol dari sebuah bar sekitar pukul 4 pagi KST pada 25 September. Saat itu, kadar alkohol dalam darah Kwak Do Won jauh lebih tinggi daripada tingkat pencabutan izin. Hal yang sama juga dengan Hyesung Shinwa, dia juga melanggar UU Lalu Lintar.
Polisi menemukan Hyesung di tengah jalan di Songpa-gu, Seoul dalam keadaan mabuk. Saat itu, polisi juga mencoba memaksanya untuk menggunakan alat bantu pernapasan, tetapi dia menolak. Hingga akhirnya, polisi menangkapnya.
Selain artis yang terlibat skandal mengemudi dalam keadaan mabuk, KBS juga menskors Komposer Don Spike, aktor Ha Jung Woo, dan mantan anggota iKON B.I .
Sebelumnya, Don Spike dituduh membeli sabu senilai 45 juta won dalam sembilan kesempatan sejak Desember tahun lalu dan memberikan obat sebanyak 14 kali, termasuk memberikan sabu beberapa kali dengan resepsionis wanita. Setelah mengakui semua dakwaan pada sidang pertama, ia divonis 5 tahun penjara oleh jaksa pada sidang putusan pada 20 Desember.
Ha Jung Woo didenda 30 juta won karena memberikan propofol secara ilegal di klinik operasi plastik di Gangnam, Seoul dari Januari 2019 hingga September di tahun yang sama.
Selanjutnya, pada bulan April dan Mei 2016, B.I dituntut karena membeli mariyuana dan LSD, melalui seorang kenalan, dan menggunakan. Pengadilan memvonis B.I tiga tahun penjara dan empat tahun masa percobaan. Selain itu, 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam kuliah perawatan narkoba, dan denda tambahan 1,5 juta won.
Sesuai dengan Standar Operasional Komite Peninjau Peraturan Penampilan Penyiaran, KBS merekomendasikan bahwa selebriti yang telah melakukan “tindakan ilegal atau tidak etis yang menyebabkan kontroversi sosial” tidak boleh tampil, atau menerapkan pembatasan sementara pada penampilan atau penangguhan penampilan di siaran. Akibatnya, keenam selebriti itu sementara dilarang tampil dalam siaran.