Wonjeong atau dikenal sebagai ‘WonjeongMan’ dengan nama akun TikTok @ox_zung, terseret skandal pelecehan seksual. Seleb TikTok itu telah diikuti sebanyak 55,6 juta akun dan terkenal karena sering berteriak, “Mama!” di setiap video. Wonjeong beberapa tahun terakhir sangat terkenal di Korea dan di seluruh dunia sebagai ‘Mama Guy’.
Sayangnya, Wonjeong sudah lama tidak muncul ke publik dengan konten menariknya. Berdasarkan pantauan LapakKorea, Wonjeong terakhir kali membagikan konten sekitar bulan Juli. Sejak saat itu, Wonjeong menghilang hingga dilaporkan sebagai salah satu pelaku pelecehan seksual.
Terkait laporan Wonjeong disebut sebagai Influencer A yang menjadi pelaku pelecehan seksual
Beberapa hari ini, media Korea heboh dengan laporan seorang Influencer A diselidiki atas kasus tuduhan pelecehan seksual. Dalam laporan SBS, Influencer A dan satu pria lainnya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Dalam rinciiannya, Influencer A dan pria lainnya itu disebut tengah menikmati minum bersama dengan Wanita B. Tak lama kemudian, Influencer A dan pria lainnya membawa Wanita B ke rumah pria lain dan memperkosanya. Wanita B diakatakan telah menghubungi polisi dan melaporkan bahwa dia mendengar suara rekaman ketika dia bangun setelah tertidur. Dia kemudian mengaku kepada polisi bahwa dia dilecehkan secara seksual oleh kedua pria tersebut.
“Telah dipastikan bahwa ‘Influencer A’ menolak membuka pintu ketika polisi muncul menyelidiki tempat kejadian. Pemadam kebakaran harus terlibat untuk memaksa agar pintur terbukan,” tulis laporan SBS.
Wajah Wonjeong terlihat di video buram SBS
Dalam laporan SBS, wajah Influencer A tidak begitu jelas diungkapkan kepada publik. Namun, saat menyertakan video buram sebagai latar belakang refrensi, cukup meyakinkan bahwa dia adalah Wonjeong. Foto profil akun TikTok yang dibagikan SBS sangat mirip dengan Wonjeong.
Ternyata, kasus tersebut telah lama terjadi dan Kantor Polisi Gangnam Seoul telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengirim kasusnya ke kejaksaan. Dari hasil penyelidikan, Wonjeong disebut dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah atas pelecehan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri.
Namun, tuduhan pembuatan film ilegal telah dibatalkan karena kurangnya bukti di telepon genggam Wonjeong. Wonjeong mengklaim hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Penyelidikan masih tengah berlanjur. Kebenarannya akan terungkap pada sidang pengadilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Januari 2024.
Hingga saat ini, manajemen Seo, SOONENT, belum memberikan tanggapan. Wonjeong juga belum menyapa penggemarnya sejak bulan Juli lalu. Apakah kasusnya sudah ada sejak Juli lalu dan diselidiki bulan berikutnya??