Dilansir dari laporan Sports Chosun pada 27 Agustus, “Undang-Undang Goo Hara” telah disahkan oleh Komite Kehakiman Majelis Nasional. Undang-Undang Goo Hara itu masuk ke dalam amandemen hukum perdata yang isinya tentang orang tua yang mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya tidak akan mendapat hak warisan dari anak. Komite Kehakiman menyetujui Undang-Undang Goo Hara dalam sidang pleno.
‘Undang-Undang Goo Hara’ bertujuan untuk menambahkan ketentuan tentang hilangnya hak waris jika seseorang benar-benar mengabaikan tugasnya terhadap anak di bawah umur atau melakukan kejahatan serius terhadap orang yang meninggal atau keturunan langsungnya. Undang-undang ini memperbarui hukum perdata saat ini, yang hanya mengakui pembatalan hak waris dalam kasus-kasus terbatas, untuk mencakup mereka yang secara signifikan gagal dalam tugasnya terhadap keturunan langsungnya.
Undang-undang ini berawal dari petisi yang diajukan oleh kakak laki-laki Goo Hara, Goo Ho In, menyusul tuntutan kontroversial dari ibu kandung Goo Hara untuk mendapatkan setengah dari warisannya meskipun tidak memenuhi kewajibannya dalam mengasuh anak. RUU ini dinamai menurut Goo Hara, yang ditelantarkan oleh ibunya saat berusia 9 tahun, dan ibunya kemudian menuntut warisan setelah Goo Hara meninggal pada tahun 2019.
@lapakkorea.com Dilansir dari laporan Sports Chosun pada 27 Agustus, “Undang-Undang Goo Hara” telah disahkan oleh Komite Kehakiman Majelis Nasional. Undang-Undang Goo Hara itu masuk ke dalam amandemen hukum perdata yang isinya tentang orang tua yang mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya tidak akan mendapat hak warisan dari anak. Komite Kehakiman menyetujui Undang-Undang Goo Hara dalam sidang pleno. ‘Undang-Undang Goo Hara’ bertujuan untuk menambahkan ketentuan tentang hilangnya hak waris jika seseorang benar-benar mengabaikan tugasnya terhadap anak di bawah umur atau melakukan kejahatan serius terhadap orang yang meninggal atau keturunan langsungnya. Undang-undang ini memperbarui hukum perdata saat ini, yang hanya mengakui pembatalan hak waris dalam kasus-kasus terbatas, untuk mencakup mereka yang secara signifikan gagal dalam tugasnya terhadap keturunan langsungnya. Undang-undang ini berawal dari petisi yang diajukan oleh kakak laki-laki Goo Hara, Goo Ho In, menyusul tuntutan kontroversial dari ibu kandung Goo Hara untuk mendapatkan setengah dari warisannya meskipun tidak memenuhi kewajibannya dalam mengasuh anak. RUU ini dinamai menurut Goo Hara, yang ditelantarkan oleh ibunya saat berusia 9 tahun, dan ibunya kemudian menuntut warisan setelah Goo Hara meninggal pada tahun 2019. Anggota DPR Seo Young-ky dari Partai Demokrat, yang mempelopori RUU tersebut, berkomentar, “‘Undang-Undang Goo Hara’ akhirnya disahkan setelah sekitar enam tahun. Jika disetujui dalam sidang pleno besok, saya berharap masalah seperti itu tidak akan terjadi lagi.” Goo Hara, yang secara anumerta diketahui sebagai informan kunci dalam mengungkap korupsi terkait insiden Burning Sun, dikenang sebagai wanita pemberani. Mantan grupnya, KARA, baru-baru ini merilis musik baru yang menampilkan suaranya, menandai kembalinya dia. #goohara #burningsun
Anggota DPR Seo Young-ky dari Partai Demokrat, yang mempelopori RUU tersebut, berkomentar, “‘Undang-Undang Goo Hara’ akhirnya disahkan setelah sekitar enam tahun. Jika disetujui dalam sidang pleno besok, saya berharap masalah seperti itu tidak akan terjadi lagi.”
Goo Hara, yang secara anumerta diketahui sebagai informan kunci dalam mengungkap korupsi terkait insiden Burning Sun, dikenang sebagai wanita pemberani. Mantan grupnya, KARA, baru-baru ini merilis musik baru yang menampilkan suaranya, menandai kembalinya dia.