Wonyoung IVE Gugat YouTuber Sojang, Harus Bayar Rp1,1 Miliar

Wonyoung IVE

Wonyoung IVE dan agensinya, Starship Entertainment, berhasil memenangkan gugatan terhadap YouTuber Sojang. Sojang harus membayar ganti rugi sebesar 100 juta won atau setara dengan Rp1,1 miliar. Wonyoung IVE berhasil membuktikan bahwa apa pun yang diberitakan Sojang dalam kanalnya, itu semua bohong.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Ketua Hakim Park Jiwon) memerintahkan untuk membayar 100 juta won, dihitung dengan tarif tahunan sebesar 12% hingga hari pembayaran dilunasi sepenuhnya. Park yang merupakan pemilik kanal YouTube Sojang, tidak hanya membayar bunganya tetapi juga biaya pengadilan yang timbul selama gugatan.

Kronologi permasalahan Wonyoung IVE dan YouTuber Sojang

Wonyoung IVE mengajukan tuntutan ganti rugi pada Oktober 2023. Pengacara Wonyoung mengatakan bahwa semua konten yang diunggah di saluran YouTube Sojang secara konsisten berisi fakta palsu atau penghinaan pribadi. Pengacara Wonyoung IVE juga membuktikan bahwa video yang diposting di saluran YouTube-nya adalah palsu.

“Ini jelas merupakan tindakan ilegal secara perdata, dan juga merupakan pencemaran nama baik dan penghinaan secara pidana,” ucap pengacara Wonyoung IVE dilansir dari Law Times Korea.

Wonyoung menggugat Park atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan selain menuntut ganti rugi. Kasus tersebut diselidiki oleh Kantor Polisi Gangnam.

Selain itu, tuntutan hukum terpisah sedang diproses mengenai pencemaran nama baik Starship dan campur tangan terhadap bisnis Starship Entertainment dengan informasi palsu tentang Wonyoung IVE.

Dalam gugatan perdata dan kasus pidana yang menuduhnya, Park menyatakan bahwa dia “tidak tahu bahwa itu salah” dan bahwa dia “berhak untuk mengetahui tentang selebriti.”

“Artis dan agensi merasakan kemarahan yang tak tertahankan pada kenyataan bahwa dia bahkan mengklaim bahwa video tersebut ilegal karena diunggah untuk kepentingan publik,” timpal pengacara Wonyoung IVE.

Klaim Jang Wonyoung adalah karena video yang berdasarkan rumor tersebut, tidak hanya Jang Wonyoung tetapi juga selebriti lain yang menjadi korbannya mengalami penderitaan psikologis, dan aktivitas hiburan pun terhambat.

Pengacara menekankan, “Tuan. Park berupaya menghasilkan keuntungan melalui produksi dan penyuntingan video, dan tingkat ilegalitasnya jauh lebih serius.”

Sementara itu, Starship Entertainment menerima identitas Mr. Park dari pengadilan AS tahun lalu dan mengajukan pengaduan. Tuan Park menghapus akun YouTube-nya bersamaan dengan permintaan maafnya, tetapi Starship terus melanjutkan gugatannya. Dengan kemenangan Jang Wonyoung, para YouTuber yang menggunakan fakta bahwa itu adalah situs luar negeri sebagai tameng untuk menghina selebriti tidak bisa lagi menghindari hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *