Nama UU adalah Amandemen dinas militer BTS

Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi, untuk menunda pendaftaran militer mereka.
Pada 1 Desember, Majelis Nasional menyetujui undang-undang yang memungkinkan seniman yang menerima rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata bisa menunda wamil (wajib militer). Dengan syarat mereka telah mendapatkan pencapaian signifikan, dalam meningkatkan citra bangsa hingga mereka berusia 30 tahun. (tahun menurut perhitungan internasional).
Dari 268 anggota Majelis Nasional, 253 suara untuk RUU tersebut, 2 suara menentangnya, dan 13 abstain.
RUU itu dijuluki “amandemen dinas militer BTS” karena implikasinya terhadap BTS, yang anggota tertuanya Jin biasanya akan diminta untuk mendaftar dalam waktu dekat (karena usia 28 tahun biasanya adalah usia maksimum sampai dinas militer dapat terlambat). Namun, pada bulan Oktober, Administrasi Tenaga Militer menyatakan bahwa meskipun mereka tidak akan membebaskan artis seperti BTS dari wajib militer, mereka terbuka untuk kemungkinan penangguhan. Aww Daebak!
Mengingat BTS menjadi grup idola pertama yang menerima Order of Cultural Merit dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada tahun 2018, tampaknya para anggota akan berhasil mengajukan penundaan layanan wajib mereka.