Kabar Terbaru 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY – Begini Nasib Saena, Sio, dan Aran

Kabar terbaru tiga mantan anggota FIFTY FIFTY

Baru-baru ini, para penggemar menerima kabar terbaru dari tiga mantan anggota FIFTY FIFTY, yakni Saena, Sio, dan Aran. Diketahui, Saena, Sio, dan Aran terlibat perselisihan hukum dengan ATTRAKT dan lebih mempercayai pihak ketiga yang memburu mereka. Hasilnya, ketiga mantan anggota FIFTY FIFTY itu didepak dari ATTRAKT dan harus membayar ganti rugi ratusan juta rupiah.

Satu-satunya anggota FIFTY FIFTY yang bertahan adalah Keena. Saat ini Keena aktif promosi solo sambil menunggu tiga anggota baru yang bakal didebutkan sebagai anggota FIFTY FIFTY. Di tengah keberjayaan Keena, Saena, Sio, dan Aran tetap bersikap low profile.

Kabar terbaru Saena, Sio, dan Aran

Surat Tiga Mantan FIFTY FIFTY
Surat Tiga Mantan FIFTY FIFTY

Pada akhir Desember lalu, akun penggemar @FightForFifi membuat postingan yang ternyata dari tim hukum ketiga mantan anggota FIFTY FIFTY. Para panggemar menghubungi tim hukum untuk menanyakan kabar ketiga anggota. FightForFifi mendapatkan respons dan mendapat ijin untuk mempublikasikannya. Dalam laporannya, Saena (Jeong Sehyun), Sio (Jeong Jiho), dan Aran (Jeong Eunnah) bukan lagi artis di bawah ATTRAKT. Saat ini ketiga mantan FIFTY FIFTY itu kembali menjadi trainee sambil menari agensi baru untuk mewakili mereka.

“Saat ini, kami telah mencapai pembubaran kontrak eksklusif melalui pemberitahuan bersama yang merupakan tujuan akhir dari gugutan tersebut, dan tidak lagi menjadi artis di bawah manajemen ATTRAKT. Oleh karena itu, tidak ada bantuan hukum khusus yang dapat diberikan oleh penggemar kepada kami dalam situasi saat ini. Namun, ketiga angota Jeong Jiho, Jeong Sehyung, dan Jeong Eunah terus berlatih sambil memulihkan kesehatan mereka, dan berupaya mencari manajemen baru,” isi surat mantan anggota FIFTY FIFTY melalui tim hukumnya.

Tidak hanya Sio, Saena, dan Aran orang tua ketiga dari mantan anggota FIFTY FIFTY itu pun telah digugat ATTRAKT dan harus membayar jutaan won sebagai ganti rugi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *